Telusuri Harta Tiga Oknum Polsek Penerima "Jatah Preman" Tambang Ilegal
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 12/10/2015, 22:04 WIB
Bahkan, jika penyidik mengetahui aset-aset itu merupakan hasil dari penerimaan gratifikasi, ia meminta penyidik segera membekukannya sekaligus menyitanya.