Terkait Kebakaran Hutan, 4 Perusahaan Kena Sanksi Kementerian LHK
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 10/10/2015, 16:04 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberi sanksi kepada empat perusahaan terkait pembakaran hutan dan lahan. Izin tiga perusahaan dibekukan, sementara izin satu perusahaan dicabut.