Suryadharma Didakwa Rugikan Negara Rp 27 Miliar dan Belasan Juta Riyal Saudi
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 31/08/2015, 18:24 WIB
Suryadharma Ali didakwa menyalahgunakan wewenang sewaktu menjabat sebagai Menteri Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013. Perbuatannya dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi.