KPK: Kurang Etis Mantan Terpidana Korupsi Maju Pilkada
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 30/07/2015, 09:10 WIB
Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, Komisi Pemilihan Umum berwenang menerima pencalonan seseorang untuk mengikuti Pilkada serentak dari berbagai latar belakang.