Saksi Ahli Berkeyakinan PN Tidak Berhak Mengadili Sengketa Golkar
Abba Gabrillin
Kompas.com - 06/07/2015, 14:04 WIB
"Kalau soal kepengurusan ya kembali ke Mahkamah Partai. Tidak bisa sengketa parpol masuk ke pengadilan umum, kecuali tidak ada putusan final dan mengikat di Mahkamah Partai," ujar Firdaus.