Kejagung Gandeng PPATK untuk Ungkap Dugaan Cuci Uang dalam Kasus Dahlan Iskan
Dani Prabowo
Kompas.com - 10/06/2015, 16:31 WIB
Kejaksaan Agung berencana menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mencari tahu apakah ada upaya pencucian uang dalam kasus pembangunan 21 gardu induk PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara senilai Rp 1,06 triliun.