Kapolri Sempat Tanya Kasus BG, Kabareskrim Sebut Sudah "Clean and Clear"
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 22/04/2015, 18:51 WIB
"Tentu saya sampaikan dalam Wanjakti itu, secara hukum (Budi Gunawan) tak bisa dinyatakan sebagai tersangka. Beliau clean and clear," ujar Buwas di kompleks Mabes Polri, Rabu (22/4/2015).