Suap Mantan Kepala SKK Migas, Artha Meris Divonis Tiga Tahun Penjara
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 20/11/2014, 13:34 WIB
"Terdakwa (Meris) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan pertama,"