Atur Penyebaran Agama, Kemenag Susun RUU Perlindungan Umat Beragama
Sabrina Asril
Kompas.com - 10/11/2014, 19:04 WIB
"Terlalu banyak intervensi negara di RUU itu. Padahal, banyak hal yang sebenarnya tidak perlu diatur. Esensi perlindungan negara malah terabaikan," katanya.