Golkar: Sejak Awal PDI-P Tak Punya "Legal Standing" untuk Gugat UU MD3
Ihsanuddin
Kompas.com - 29/09/2014, 22:10 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak judicial review atau uji materi undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Menurut dia, putusan tersebut tepat dan memenuhi rasa keadilan.