KPK Tetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai Tersangka karena Terima Uang
Icha Rastika
Kompas.com - 26/09/2014, 15:38 WIB
Barang bukti uang yang diduga diterima Annas bernilai sekitar Rp 2 miliar. Uang tersebut disita saat proses tangkap tangan. Menurut Abraham, uang itu terdiri dari 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta.