MK Terima Perbaikan Permohonan Legalisasi Nikah Beda Agama
Febrian
Kompas.com - 17/09/2014, 17:44 WIB
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan terkait gugatan terhadap Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Rabu (17/8/2014). Pada sidang kedua ini, MK mendengarkan pembacaan perbaikan berkas permohonan oleh pemohon.