Kemenhuk dan HAM Sebut Pembebasan Bersyarat Hartati Bisa Dicabut
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 03/09/2014, 20:41 WIB
Ibnu mengatakan, dengan adanya pembebasan bersyarat, tidak berarti Hartati telah terbebas sepenuhnya dari kewajiban hukum. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Hartati selama setahun masa pengawasannya.