Mendagri: Pengunduran Diri Jokowi Harus dengan Persetujuan DPRD DKI
Sabrina Asril
Kompas.com - 23/08/2014, 04:52 WIB
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta presiden terpilih Joko Widodo segera mengajukan pengunduran diri dari Gubernur DKI Jakarta. Dalam mekanismenya, pengunduran diri itu harus terlebih dulu mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.