Refly Harun: Tak Ada Alasan MK Kabulkan Permohonan Prabowo-Hatta
Indra Akuntono
Kompas.com - 21/08/2014, 10:08 WIB
Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, meyakini majelis hakim konstitusi akan menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.