KPK: Merdeka Itu jika Pejabat dan Rakyat Tidak KKN
Rahmat Fiansyah
Kompas.com - 17/08/2014, 09:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kemerdekaan RI yang telah berusia 69 tahun perlu diberi interpretasi baru. Menurut KPK, Indonesia baru bisa disebut merdeka bila telah mampu membebaskan dirinya dari korupsi yang telah mengeksploitasi sendi k