Senin, MK Lakukan Pemeriksaan Bukti Tulisan Pemohon dan Termohon
Febrian
Kompas.com - 15/08/2014, 18:53 WIB
Pada agenda sidang hari ini, MK sudah mendengar keterangan saksi ahli dari Prabowo-Hatta, KPU, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Masing-masing saksi ahli diberi waktu 15 menit untuk menyampaikan pendapatnya di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.