Kapolri: Setyardi Akan Dijerat Semua UU, Tak Hanya UU Pers
Sabrina Asril
Kompas.com - 08/07/2014, 03:12 WIB
Kapolri Jenderal Sutarman membantah kabar Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat Setyardi Boediono hanya akan dijerat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sutarman menegaskan, Setyardi akan dijerat pasal berlapis dengan memakai undang-undang lain