Iklan "Kutagih Janjimu" Sudutkan Jokowi, Tiga Stasiun TV Ditegur
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 28/03/2014, 21:20 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia menegur tiga stasiun televisi yang menayangkan iklan "Kutagih Janjimu". Iklan itu dianggap menyerang dan menyudutkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi.