KPK Bisa Usut Aset Anas Saat Menjabat Komisioner KPU
Icha Rastika
Kompas.com - 05/03/2014, 15:06 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut kepemilikan aset mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebelum ia menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014.