Putusan Pemilu Serentak Tak Hapus soal "Presidential Treshold"
Ihsanuddin
Kompas.com - 24/01/2014, 02:16 WIB
Uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, diterima sebagian. Pemilu presiden dan pemilu legislatif diperintahkan digelar serentak untuk pelaksanaan mulai 2019.