PTUN Batalkan Keppres Pengangkatan Patrialis Akbar
Rahmat Fiansyah
Kompas.com - 23/12/2013, 18:18 WIB
Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) No 78/P Tahun 2013 terkait pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).