Hakim: Kasus Suap Penyidik Pajak, Jaksa Albertinus Terima 50.000 Dollar AS
Dian Maharani
Kompas.com - 18/12/2013, 04:45 WIB
Jaksa Albertinus Parlinggoman Napitupulu dinyatakan terbukti menerima 50.000 dollar AS dari dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak, Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto.