Kasus Lebak, Atut Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
Icha Rastika
Kompas.com - 17/12/2013, 15:09 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.