Divonis 12 Tahun, Kuasa Hukum Angie Rekomendasikan PK
Sandro Gatra
Kompas.com - 21/11/2013, 18:06 WIB
Kuasa hukum terpidana Angelina Sondakh alias Angie akan merekomendasikan kepada Angie untuk melakukan upaya hukum terakhir, yakni peninjauan kembali alias PK menyikapi putusan Mahkamah Agung yang memberatkan hukuman.