Pemerintah Bantah Kurangi Kewenangan KPK Melalui Revisi KUHAP dan KUHP
Icha Rastika
Kompas.com - 29/10/2013, 20:01 WIB
Pemerintah mengaku tidak berniat mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).