MK Tolak Gugatan, Hambit Bintih Tetap Bupati Gunung Mas
Ihsanuddin
Kompas.com - 09/10/2013, 17:30 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan dalam sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (9/10/2013). Dengan demikian, pihak termohon, yakni pasangan Hambit Bintih-Arton S Dohong, tetap menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunung