Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas

Kompas.com - 12/07/2017, 12:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Taufiqulhadi menegaskan, pihaknya mendukung langkah Pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Nasdem akan mendukung Perppu tersebut," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Ia secara spesifik menyoroti ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

(Baca: Wiranto Jelaskan Kekurangan UU Ormas yang Jadi Alasan Terbitnya Perppu)

Menurut dia, HTI merupakan sebuah partai politik berpusat di Arab Saudi yang tak mendukung negara kebangsaan seperti Indonesia.

Untuk saat ini, kata dia, kemunculannya memang belum menjadi persoalan. Namun menjadi benih persoalan di masa mendatang.

"Karena itu, dia harus dibubarkan," ucap Anggota Komisi III DPR RI itu.

"Dia cuma ingin hidup, suatu ketika ada kesempatan dia akan mengatakan Indonesia itu bubar, yang ada adalah sebuah khilafah," tuturnya.

(baca: Wiranto: Perppu Bukan Tindakan Kesewenang-wenangan Pemerintah)

Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Plate memberi catatan terkait Perppu tersebut.

Ia berharap, Perppu itu nantinya tak membatasi kegiatan ormas yang sejalan dan berada dalam kerangka ideologi dan konstitusi negara.

"Kami tentu mendukung dan menyetujui untuk Perppu tersebut menjadi undang-undang agar ada kepastian hukum bagi ormas dan bagi dan semua stake holders termasuk institusi negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing," kata Johnny.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menjelaskan Perppu No 2 tahun 2017 tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017.

(Baca: Menkumham: Perppu Pembubaran Ormas Tak Hanya untuk HTI)

Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Wiranto menjelaskan alasan penerbitan Perppu.

Pemerintah meminta masyarakat dapat menerima perppu tersebut dengan pertimbangan yang jernih dan bijak.

Wiranto menegaskan, perppu tersebut bukan untuk membatasi ormas.

"Tidak ada maksud kita membatasi kegiatan ormas yang nyata-nyata memberikan manfaat bagi kehidupan bangsa," kata Wiranto.

Wiranto juga membantah jika penerbitan perppu tersebut dianggap langkah sewenang-wenang pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com