Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Beberapa Calon Komisioner Komnas HAM Setuju Poligami dan Hukuman Mati

Kompas.com - 11/07/2017, 23:19 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyerahkan hasil pemantauan terhadap 28 calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 kepada Panitia Seleksi (Pansel) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Wakil Koordinator bidang Advokasi Kontras, Putri Kanesia mengatakan, dari 28 calon komisioner tersebut, Kontras merekomendasikan sembilan nama yang dinilai memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya, yakni proses wawancara pada 19-21 Juli 2017.

Sementara itu, ada 13 nama yang perlu diperdalam mengenai perspektif nilai-nilai HAM dan enam nama tidak direkomendasikan sama sekali untuk lolos.

"Dari 28 nama yang Kontras pantau melalui monitoring media dan uji publik, ada sembilan nama yang kami rekomendasikan untuk masuk seleksi selanjutnya," ujar Putri saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Menurut Putri, dari enam calon komisioner yang tidak direkomendasikan, ditemukan fakta bahwa beberapa di antaranya menyetujui konsep hukuman mati dan mendukung poligami.

Selain itu, mereka dinilai tidak memiliki keberpihakan dengan keluarga korban pelanggaran HAM, karena menyetujui upaya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi atau non-yudisial.

"Dari hasil tracking kami, ada yang secara langsung saat uji publik maupun statement-nya di media massa, nyata-nyata menyetujui hukuman mati, setuju poligami dan setuju kasus pelanggaran berat HAM masa lalu diselesaikan dengan jalur non-yudisial, tidak perlu melalui proses pengadilan," kata Putri.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) periode 2017-2022 menyatakan, 28 dari 60 orang peserta lolos melewati tahapan dialog publik dan rekam jejak.

Selanjutnya, ke-28 peserta akan mengikuti tahapan tes psikologi (psiko test) yang akan dilaksanakan pada 17 dan 18 Juli 2017, serta wawancara terbuka yang akan dilaksanakan pada 19-21 Juli 2017.

Pansel akan memilih 14 nama yang akan dibawa ke DPR untuk mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan.

Adapun 28 peserta yang lolos ke tahap berikutnya, yakni:
1. Ahmad T Damanik
2. Amirudin
3. Anggara
4. Antonio Pradjasto
5. Arimbi Herupoetri
6. Barul Fuad (Peneliti)
7. Beka Ulung
8. Bunyan Saptomo (Birokrat)
9. Choirul Anam
10. Dedy Askari (Komisioner Komnas HAM Sulteng)
11. Fadillah
12. FX Rudy Gunawan
13. Hafid Abbas (Birokrat)
14. Hairansyah
15. Harris Azhar
16. Imdadun Rahmat
17. Jones Manurung
18. Judhariksawan (Dosen Universitas Hasanuddin)
19. Munafrizal Manan (Dosen Universitas Al Azhar Jakarta)
20. Norman
21. Nur Ismanto (Advokat)
22. Rafendi Djamin
23. Roichatul
24. Sandra Moniaga
25. Sondang Frishka
26. Sri Lestari
27. Sudarto
28. Sumedi (Purnawirawan TNI)

Kompas TV Panitia seleksi calon komisioner Komnas HAM menyatakan 28 dari 60 orang peserta dinyatakan lolos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com