Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Parpol Naik, Ketua Komisi II Sebut Parpol Harus Disiplin Melapor

Kompas.com - 05/07/2017, 17:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan partai politik nantinya diharapkan bisa disiplin dalam melaporkan penggunaan anggaran.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menyusul rencana kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.

Sebab, dana bantuan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pertanggungjawabannya harus setara dengan penggunaan keuangan negara lainnya.

"Tidak hanya pada pengucuran dananya tapi pengawasan mesti lebih ketat, lebih akuntabel dan peruntukannya untuk apa harus sudah dijelaskan lebih awal," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Parpol, kata dia, diharapkan mampu secara transparan dan akuntabel dalam mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakannya. Tak hanya bagi pimpinan partai, tetapi juga bagi pengurus partai di level tertentu.

"Kepada pimpinan parpol, terserah kesepakatannya sampe level mana, itu melaporkan harta kekayaan LHKPN," tutur Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur XI itu.

Besaran Rp 1000 per suara, menurutnya, masih belum cukup namun jumlah itu lumayan membantu kebutuhan parpol.

Jika kondisi keuangan negara sudah mampu, kata dia, maka alokasi dana bantuan parpol sudah tak lagi dengan hitungan angka namun dengan persentase.

"Jadi vukan hitungan berapa rupiahnya tapi berapa persen dari APBN-nya yang sudah disepakati dan akan secara terus-menerus. Tapi saya memahami kondisi keuangan negara kita. Rp 1000 lumayan. Kalo ditanya cukup, ya belum cukup," tutur Amali.

(Baca: ICW Minta BPK Dilibatkan Awasi Dana Bantuan Parpol jika Dinaikkan)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir. Pada tahun ini, soal peningkatan dana parpol ini akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

"Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN-P 2017," kata Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Tjahjo mengatakan, nantinya dana yang diberikan tetap sesuai dengan perolehan suara yang diraih. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com