Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Golkar Apresasi Mundurnya Gubernur Bengkulu

Kompas.com - 21/06/2017, 14:41 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengapresiasi sikap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur dan Ketua DPD I Partai Golkar.

Hal itu menyusul kasus dugaan suap yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi pengunduran diri tersebut pertama didapatkannya dari pemberitaan media.

"Saya beri apresiasi yang sangat besar sebagai kader Golkar yang langsung melakukan hal terbaik buat kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Novanto tak berkomentar lebih lanjut soal kelanjutan posisi Ridwan di struktur kepengurusan provinsi Partai Golkar.

Ia hanya menyerahkan segala sesuatu prosesnya kepada KPK. Sesuai aturan internal partai, Golkar tetap melakukan pendampingan hukum kepada kadernya yang tersangkut kasus hukum.

(Baca: Ditahan KPK, Ridwan Mukti Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Bengkulu)

Di samping itu, Novanto menyatakan sudah meminta seluruh kader Golkar agar tak terlihat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kami sudah sampaikan saat Rapimnas, kami minta jangan sampai terlibat nepotisme, KKN, korupsi karena sangat merugikan kepentingan bangsa negara," kata Ketua DPR RI itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan di Bengkulu pada Selasa (21/6/2017).

(Baca: Kasus Gubernur Bengkulu, KPK Sita Rp 1 M dari Komitmen "Fee" Rp 4,7 M)

"Setelah dilakukan pemeriksaan 1 X 24 jam dilanjutkan gelar perkara semalam, disimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ridwan diduga menerima suap terkait dengan proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2017 di Provinsi Bengkulu. Empat orang ditetapkan sebagai teraangka kasus ini. Terhadap ridwan dan istrinya bersama dua tersangka kemudian langsung dilakukan penahanan.

Kompas TV KPK Sebut Jaksa yang Ditangkap Kerap Terima Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Nasional
Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com