Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ini Surat Sungguh Arogan, dengan Lambang Garuda Surat Begini Muncul di DPR"

Kompas.com - 20/06/2017, 06:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk menempuh proses hukum terhadap KPK karena menilai komisi anti-rasuah itu arogan.

Hal itu berkaitan dengan isi surat KPK yang menjawab permintaan pansus angket untuk menghadirkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

Terutama pada poin nomor dua surat KPK, yang menyebutkan tentang pendapat KPK bahwa upaya menghadirkan Miryam dalam pansus dikualifikasikan sebagai suatu tindakan yang mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Adapun Miryam saat ini berstatus tahanan KPK.

Sejumlah anggota pansus merasa keberatan. Pertimbangan untuk menyeret KPK ke jalur hukum pun akan dibahas dalam rapat internal pansus.

"Itu nanti perlu kami diskusikan lagi di rapat internal karena ini baru pemanggilan pertama. Meski bisa dikategorikan pelecehan terhadap parlemen tapi saya menilai kita masih bisa kasih kesempatan pada KPK," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska seusai rapat pansus, Senin (19/6/2017).

Isi surat tersebut pertama disinggung oleh Anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang. Menurut dia, poin nomor dua tersebut mengarah pada pelecehan terhadap parlemen (contempt of parliament).

Baca: Lewat Surat, KPK Beri Alasan Tolak Hadirkan Miryam di Pansus Angket

Menurut Junimart, kerja pansus dijamin oleh konstitusi dan mekanisme pemanggilan Miryam telah tercantum dalam Pasal 204 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR DPD, dan DPRD (UU MD3).

Pansus, sambung dia, berwenang dan bisa memanggil siapapun. Anggota Komisi III DPR itu juga menyoroti lambang burung garuda yang dibubuhkan dalam surat KPK.

"Ini surat sungguh arogan menurut saya, dengan lambang garuda pancasila, surat begini muncul di DPR. Oleh karena itu saya meminta agar surat ini disikapi secara hukum khususnya pada poin dua," kata Junimart.

Baca: Pansus Yakini Pemanggilan Miryam Tak Kaburkan Proses Hukum

Adapun Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, John Kennedy Azis sependapat dengan Junimart. Ia bahkan melihat surat juga KPK bernada ancaman.

"Saya berpendapat poin dua sudah berbau ancaman. Karena pansus dibentuk secara sah saya dapat menyatakan pula bahwa sudah terjadi contempt of parliament dalam konteks ini. Saya berharap ditindaklanjuti," ujarnya.

Adapun Anggota Pansus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berpendapat, seharusnya KPK menawarkan jalan tengah jika tak bisa mengizinkan Miryam datang ke rapat pansus. Misalnya, dengan menawarkan akses pemeriksaan bagi anggota pansus terhadap Miryam yang kini berstatus tahanan KPK. Ia mencontohkan pada kasus mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Baca: KPK Larang Miryam Hadir, Pansus Angket Jadwalkan Pemanggilan Kedua

"Contoh saat Patrialis ditangkap, kemudian majelis kehormatan MK, kan juga boleh dikasih akses periksa walaupun hanya di sana. Nah, harusnya KPK hadir dengan tawaran jalan tengah, misal kami tawarkanlah, 'kami fasilitasi pansus hak angket yang dateng kemari'," ucap Arsul.

Alih-alih langsung menuding pansus menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice), KPK semestinya bertanya terlebih dahulu dan tak langsung menyimpulkan. Ia juga menilai KPK terlalu berkutat pada penafsiran salah satu Undang-undang saja.

"Malah ngancam lagi, obstruction of justice. Itu menurut saya kekurang ajaran kelembagaan terhadap lembaga negara," ujarnya.

 

Kompas TV Pansus Angket KPK akan Panggil Miryam S. Haryani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com