Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Mobile Crane" Pelindo II, Polisi Tunggu Hasil Audit BPK

Kompas.com - 17/06/2017, 13:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri mengembangkan perkara korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan 10 unit mobil crane oleh PT Pelindo II.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto tak membantah bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan keterlibatan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino dalam kasus itu.

Ia mengatakan, saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melihat kerugian negara.

"Sudah tinggal penghitungan kerugian negara. Kami masih tunggu," ujar Ari di kompleks PTIK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Namun, Ari belum dapat memastikan kapan hasil audit tersebut keluar. "Informasinya tinggal sedikit lagi," katanya.

Penyidik, kata dia, masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi dalam pengembangan perkara tersebut. "Akan kami tindaklanjuti seperti perkara lain," kata Ari.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua anak buah RJ Lino sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Teknik PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro dan mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.

Mereka divonis 16 bulan penjara. Keduanya dianggap terbukti memperkaya korporasi dan orang lain yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 37,9 miliar.

Kasus ini bermula saat Direktur Utama PT Pelindo II ketika itu, Richard Joost Lino mengusulkan pengadaan mobile crane 25 ton dan 65 ton, untuk keperluan cabang pelabuhan PT Pelindo II. Ferialdy kemudian memerintahkan Haryadi untuk membuat kajian investasi dan menghitung harga satuan mobile crane. Haryadi kemudian memerintahkan bawahannya, Muhammad Saleh dan Mashudi, untuk membuat kajian.

Hasil kajian menunjukkan bahwa hampir semua cabang Pelindo II tidak membutuhkan mobile crane. Namun, Ferialdy menyuruh agar Mashudi melaporkan langsung hasil kajian kepada RJ Lino.

Selanjutnya, Haryadi memerintahkan agar investasi mobile crane dimasukkan dalam daftar tambahan usulan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2011. Namun, dalam usulan tersebut tidak dicantumkan hasil kajian investasi.

Usulan tersebut selanjutnya diajukan ke Direktorat Keuangan dengan pengantar nota dinas yang ditandatangani Ferialdy.

Selain itu, pengadaan lelang juga tidak sesuai karena adanya penunjukan langsung ke PT GNCE meski tidak memenuhi kualifikasi. Dalam praktiknya, PT GNCR tidak bisa menyerahkan 10 unit crane yang disepakati. Bukannya membatalkan kontrak, kedua anak buah RJ Lino itu melakukan amandemen ulang.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus "Mobile Crane", Ini Peran Mantan Pejabat Pelindo ll Haryadi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com