JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Abhan menyampaikan beberapa hal terkait persiapan Pilkada Serentak 2018, yakni soal anggaran dan potensi kerawanan.
"Tadi kami menyampaikan audiensi berkaitan dengan menghadapi Pilkada Serentak 2018. Ada hal yang belum selesai persiapan, misalnya di kabupaten/kota soal anggaran. Dan bagaimana juga kami menyampaikan potensi kerawanan di Pilkada maupun pileg," ujar Abhan, usai pertemuan.
Terkait anggaran, Abhan mengungkapkan, saat ini baru 10 provinsi yang siap mengalokasikan anggaran pengawasan untuk Pilkada 2018.
Sementara, tujuh provinsi masih dalam pembahasan. Untuk daerah tingkat II, masih ada 45 kabupaten/kota yang masih membahas persoalan anggaran.
"Target kami, September selesai karena bertepatan dengan pembentukan Panwaslu dan Bawaslu Kota," ujar dia.
Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan potensi kerawanan yang timbul dari media sosial.
Dia mengatakan, jika bercermin pada Pilkada 2017, media sosial juga berpotensi menimbulkan kerawanan.
Bawaslu akan menyusun mekanisme penegakan hukum jika terjadi pelanggaran di ranah media sosial.
Menurut dia, Bawaslu tengah menyusun peraturan agar bisa menjangkau pelanggaran-pelanggaran di media sosial.
"Melihat pilkada 2017, ke depan persoalan ada media sosial. Itu menjadi atensi kami bagaimana hukum bisa melangkah ke sana," kata Abhan.
"Strategi kami harus disusun peraturan bawaslu yang bisa menjangkau sampai ke sana (media sosial)," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.