JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani, berpotensi terlibat dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
Miryam saat ini berstatus tersangka dalam kasus korupsi e-KTP karena diduga memberi keterangan palsu.
"Miryam Haryani dari sudut pandang kami dia punya potensi, termasuk link-nya, digerakan dalam penyerangan. Tapi hasil belum positif," ujar Tito dala rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
(bacaTitik Terang Kasus Novel Meredup untuk Ketiga Kalinya...)
Ia mengungkapkan, dalam menangani kasus penyiraman terhadap Novel, polisi menggunakan metode induktif berdasarkan olah TKP dan deduktif berdasarkan orang-orang yang berpotensi terlibat.
Tito menambahkan, dalam penggunaan metode deduktif tadi, sejauh ini polisi telah memeriksa dua orang, yakni Miryam dan Miko yang belakangan muncul melalui videonya di youtube.
Sedangkan melalui metode induktif, polisi sudah memeriksa tiga orang, di antaranya Muhammad Lestaluhu, dan belum menemukan hasil yang sudah positif.
"Semenjak 11 April, Polri telah membentuk tim gabungan yang berasal dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri dan ini terus bekerja," lanjut Tito.