Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Definisi Makar Harus Limitatif supaya Tak Disalahgunakan

Kompas.com - 23/05/2017, 13:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Wiyanti Ediyono menilai perlu adanya definisi yang limitatif terhadap kata "makar".

Hal ini disampaikan Sri dalam sidang uji materi terhadap Pasal 87, 104, 106, 107, 139a, 139b, dan 140 KUHP yang diajukan oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Menurut Sri, delik makar merupakan delik politik, atau dengan kata lain, persoalan terkait makar sangat dekat dengan persoalan atau tujuan politik. Sementara di dalam politik ada dua hal yang membedakan manusia jika dilihat dari tindakannya.

"Dalam bekehidupan politik ada perbuatan politik dan kejahatan politik," ujar Sri di MK, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Sri menjelaskan, perbuatan politik adalah perbuatan alami atau natural. Sementara kejahatan politik adalah perbuatan atau kehendak yang memaksakan.

 

(Baca: Panglima TNI Tersinggung Aksi Umat Islam Dikaitkan Upaya Kudeta)

"Makar tergolong dalam kejahat politik," kata Sri.

Oleh karena makar sangat dekat dengan tindakan politik, maka makar akan dianggap salah jika bersifat memaksakan.

Pengertian yang terlalu luas ini perlu dibatasi agar aparat tidak dengan mudah memaknai sebuah tindakan memaksa sebagai tindakan makar.

"Jadi makna makar dalam KUHP harus dikaji kembali secara definitif dan limitatif supaya tidak bisa dikenakan sembarang," ujarnya.

(Baca: Panglima TNI dan Polri Beda Pandangan soal Makar, Ini Kata Wiranto)

Sebelumnya, selaku pihak pemohon, Peneliti ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan, kata "makar" dalam KUHP merupakan terjemahan dari kata aanslag dari KUHP Belanda. Namun, kata dia, tidak ada kejelasan definisi dari kata aanslag.

"Makar bukan bahasa Indonesia yang mudah dipahami, makar dari bahasa Arab. Sedangkan aanslag artinya serangan. Tidak jelasnya penggunaan frasa aanslag yang diterjemahkan sebagai makar, telah mengaburkan pemaknaan mendasar dari aanslag," kata Erasmus.

Kompas TV Isu Makar Jadi Perhatian Pemerintah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com