Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2017, 15:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj menyatakan, NU siap merangkul eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Said juga menyatakan NU menerima dengan terbuka apabila ada eks aktivis HTI yang ingin berdiskusi. Bagi NU, Islam di Indonesia adalah Islam yang ramah, berbudaya, dan berakhlak.

Di sisi lain, Said menegaskan NU menjaga amanat kebangsaan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami siap merangkul mereka, dan barangkali mereka mau diskusi, monggo silakan. Kalau ingin bersaudara, bergabung, monggo silakan," kata Said ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Said berpesan kepada semua pihak, agar tidak memusuhi mantan anggota atau aktivis HTI. Sebab, mereka adalah saudara sebangsa.

"HTI-nya, gerakannya, ideologinya, cita-citanya yang harus kita sikapi dengan tegas. Semua negara Islam di dunia menolak HTI. Semua, 20 negara," imbuh Said.

(Baca: Kemendagri: HTI Sudah Siapkan RUU Dasar Negara Khilafah di Indonesia)

Penolakan negara-negara Islam di dunia, kata dia, karena tafsir dari gerakan Hizbut Tahrir yang sudah meluas dan melenceng dari awal berdirinya. Awalnua gerakan itu untuk

Hizbut Tahrir awalnya berdiri dengan nama Hizbut Tahrir ri Falistiin yang berarti sebuah gerakan untuk membebaskan Palestina.

Dalam perkembangannya, usai pendirinya wafat, kata Falistiin dihapuskan dan hanya tinggal Hizbut Tahrir.

(Baca: Wawancara Khusus, HTI Bicara soal Pembubaran hingga Wacana Khilafah)

"Malah bias, artinya luas banget, membebaskan umat Islam dari sekat-sekat nation, karena tafsirnya berubah. Makanya di negara-negara Arab dilarang. Tidak mentoleransi adanya Hizbut Tahrir ini," kata dia.

Said mendukung rencana pemerintah untuk membubarkan HTI. Mengenai bagaimana mekanismenya, apakah dengan mengeluarkan Perppu Ormas, Said menuturkan itu urusan pemerintah.

"Itu urusan pemerintah, bagaimana mengatur rakyatnya atau mengatur negara ini. Kalau saya ngurusi tahlilan, istigosah," selorohnya.

Kompas TV Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI Sudah Bulat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com