Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemilu, Data Anggota Parpol Jadi Krusial

Kompas.com - 16/05/2017, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Partai politik yang hendak berkompetisi dalam Pemilu 2019 diingatkan jauh-jauh hari mempersiapkan dengan baik basis data keanggotaan partai. Berdasarkan pengalaman beberapa kali pemilu, banyak partai politik tidak lolos verifikasi peserta pemilu karena tak mampu memenuhi syarat keanggotaan minimal.

Sementara menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu yang sedang dibahas di DPR, partai politik baru bisa mengacu ke UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.

Persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu bervariasi, mulai dari kewajiban keterwakilan perempuan di kepengurusan, persebaran partai di provinsi, kabupaten, dan kota, hingga kecamatan.

Selain itu, ada kewajiban memiliki anggota partai sekurang- kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk di kabupaten dan kota dengan kepemilikan kartu tanda anggota.

"Sebagian besar (partai politik pendaftar) gugur karena (tidak memenuhi syarat) keanggotaan," kata Ketua KPU Arief Budiman, Senin (15/5/2017), di Jakarta.

(Baca: Lima Isu Krusial dalam RUU Pemilu Belum Disepakati)

Oleh karena itu, dia berharap partai politik juga menyiapkan basis data keanggotaan dengan baik. Menurut dia, dari pengalaman verifikasi pemilu terdahulu, pada saat verifikasi faktual ditemukan ada orang-orang yang didaftarkan menjadi anggota di lebih dari satu partai politik.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, menambahkan, pada Pemilu 2019, KPU akan menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol).

Dengan sistem itu, kegandaan keanggotaan seseorang di partai politik sudah bisa diketahui pada tahap pemasukan data dalam sistem. Verifikasi faktual baru akan dilakukan setelah partai politik lolos tahap verifikasi administrasi.

Ketua Umum DPP Partai Idaman Rhoma Irama menuturkan, partainya sedang mempersiapkan syarat untuk verifikasi partai politik peserta pemilu.

(Baca: Pemerintah Berharap RUU Pemilu Disahkan Mei 2017)

Dia menyatakan kepengurusan di tingkat provinsi sudah 100 persen terbentuk, sedangkan di tingkat kabupaten dan kota sudah 75 persen dan tingkat kecamatan sudah mencapai 50 persen.

"Sekarang kami juga menuju ke pemberian kartu tanda anggota dengan target satu per 1.000 dari penduduk di kabupaten dan kota," kata Rhoma. (GAL)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Mei 2017, di halaman 2 dengan judul "Data Anggota Parpol Jadi Krusial".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com