Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Pengkritik Jokowi yang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 14/05/2017, 10:38 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang dilaporkan karena mengkritik Presiden Joko Widodo, VKL, belum mau berbicara banyak soal ada warga yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden.

VKL mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan dari pemberitaan media massa.

"Ini barusan. Nah saya belum komentar dulu lagi ya," ujar VKL, saat dihubungi Sabtu (13/5/2017) malam.

Saat ditanya apakah dirinya sudah menerima surat permintaan klarifikasi dari Mendagri Tjahjo Kumolo, dia menjawab bahwa surat tersebut baru dia terima pada Sabtu siang.

"Saya baru terima surat dari Kemendagri sih tadi siang," kata dia.

(Baca: Pengkritik Presiden Jokowi Dilaporkan ke Polisi)

VKL pun mengaku sudah mengirimkan surat klarifikasi mengenai orasinya yang dipermasalahkan Mendagri pada Sabtu pagi. Namun, dia enggan menjelaskan isi surat klarifikasi tersebut.

"Saya sudah kirim surat klarifikasi tadi pagi ke Pak Tjahjo (Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo). (Isinya) bisa ditanyakan ke beliau, saya serahkan ke Pak Menteri aja mau dibuka atau tidaknya," ucap VKL.

Adapun Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dia sudah menerima surat klarifikasi VKL. Tjahjo mengatakan belum ingin mengomentari soal adanya warga yang melaporkan VKL dengan tuduhan menghina Presiden Jokowi.

"Sudah (kirim) SMS dan WhatsApp ke saya kirim klarifikasi. Saya juga sudah saling kirim WhatsApp," kata Tjahjo.

"Sudah ada iktikad baik (VKL) kirim pesan WhatsApp klarifikasi dan menanyakan ke saya. Kalau bisa dijawab (surat resmi). Sebagai warga negara kan boleh saling klarifikasi," ujar Tjahjo.

Pada Sabtu, seorang warga bernama Kan Hiung menyatakan tersinggung dengan orasi yang disampaikan VKL beberapa waktu lalu di depan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Saya sebagai rakyat Indonesia merasa dirugikan karena Presiden adalah simbol negara yang harus dihormati. Kalau semua orang bebas berorasi dan teriak-teriak menghina Presiden kita, apa kata dunia," ujar Kan, saat dikonfirmasi, Sabtu.

(baca: Ini Isi Orasi Pengkritik Jokowi yang Bikin Tjahjo Kumolo Tersinggung)

Menurut Kan, orasi VKL dalam aksi mendukung Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didengar masyarakat luas. Bahkan, lanjut dia, saat berorasi ada media asing yang meliput.

"Maka bisa membuat rasa kepercayaan internasional ke Indonesia menurun. Sebagai rakyat Indonesia, saya merasa dirugikan," ucap dia. Kan juga menyertakan beberapa barang bukti dalam laporannya.

Kan kemudian melaporkan VKL ke Polda Metro Jaya. Dia membawa barang bukti berupa screenshot beberapa media online yang memuat orasi VKL, dan satu keping CD berisi rekaman orasi.

"Di situ dia (VKL) teriak-teriak, tidak ada penistaan agama, yang ada adalah peradilan yang nista, hakim yang nista, itu kan kalimat yang menyesatkan. Presiden Joko Widodo saja sudah mengumumkan bahwa seluruh rakyat Indonesia agar menghargai putusan majelis hakim soal kasus Ahok," kata Kan.

Laporan tersebut diterima polisi dan tertuang dalam laporan bernomor LP/2319/V/2017/PMJ/ Dit.Reskrimum, Tanggal 13 Mei 2017.

 

Kompas TV Diduga Provokator, Belasan Pendukung Ahok Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com