JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan mempunyai bukti jika ideologi organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, salah satu bukti HTI bertentangan dengan NKRI yakni kegiatan organisasi tersebut di salah satu universitas di Jawa Barat.
"Kegiatan-kegiatan rekan sudah tahu, ada kegiatan di salah satu kampus di Jawa Barat. Sebagai contohnya seperti itu," kata Setyo, saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (12/5/2017).
Namun, Setyo tidak merinci jenis kegiatan dan kampus yang dia maksud.
Menurut dia, dalam proses pembubaran HTI, Polri memiliki tugas dalam menyediakan bukti kalau ormas tersebut bertentangan dengan NKRI. Polri menyatakan, bukti yang disiapkan ada yang dalam bentuk video.
"Kami mendukung untuk menyiapkan bukti. Video-video kegiatan, laporan tentang kegiatan mereka, dokumentasinya. Kami siapkan," ujar Setyo.
(Baca: Sikap Pemerintah dan HTI Tak Berubah soal Upaya Pembubaran HTI...)
Menurut Setyo, pembubaran HTI sudah diputuskan oleh pemerintah. Pembubaran HTI, menurut dia, karena organisasi tersebut bertentangan dengan dasar negara.
"Pemerintah kita sudah menyatakan ormas-ormas yang tidak mengakui dasar negara Pancasila, tidak mengakui NKRI, ya tidak boleh ada," ujar Setyo.