Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Vonis Ahok, Sebuah Situs Pengadilan Negeri Diretas

Kompas.com - 10/05/2017, 23:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs resmi pengadilan negeri, pn-negara.go.id diretas menyusul vonis yang diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.

Anehnya, meski lingkup kasus itu berada di DKI Jakarta, peretas memilih membobol situs milik Pengadilan Negeri Negara yang ada di Jembrana, Bali.

Sang peretas menampilkan protesnya atas vonis dua tahun penjara terhadap Ahok di halaman muka.

Kompas.com mencoba membuka mengakses situs pada Rabu (10/5/2017) malam pukul 22.00 WIB. Hasilnya, muncul halaman web berwarna hitam. Ada foto meme Ahok yang diberi tulisan "give his all to his country, guilty and sentenced 2 years in jail" (Kerahkan seluruh kemampuannya untuk negara, (namun dinyatakan) bersalah dan dihukum dua tahun penjara).

(Baca: Kata Kemenlu soal Keprihatinan Badan Hukum Dunia Atas Vonis Ahok)

Ahok sebelumnya dinyatakan bersalah telah menodai agama karena perbuatannya yang mengutip Al-Quran ayat al-maidah 51 di Kepulauan seribu. Majelis Hakim memvonis Gubernur DKI Jakarta itu dengan hukuman dua tahun penjara dan langsung memerintahkan penahanan.

"Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". They claimed both are same meaning, and made this governor guilty, the end (Penjelasan sederhana: Mereka tidak paham bedanya "makan menggunakan sendok" dan "makan sendok". Mereka menganggap keduanya punya makna yang sama, dan (inilah) yang membuat sang gubernur dinyatakan bersalah. Selesai)," tulis sang peretas.

Peretas juga menyertakan tanda pagar #RIP Justice In My Country. Tak lupa sang peretas juga meninggalkan identitas anonimnya, yakni KONSLET & Achon666ju5t.

Sang peretas juga meninggalkan alamat email presidentkuvukilland@gmail.com.

Kompas TV Ahok Ajukan Banding
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com