JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi bahwa kepolisian telah menangkap terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Selanjutnya, KPK akan berkoordinasi dengan Polri.
"Informasi penangkapan sudah kami terima. Namun, secara rinci tentu perlu kami koordinasikan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017) malam.
(Baca: Ini Pesan Novel Baswedan untuk DPR)
Menurut Febri, komunikasi terkait progres penanganan kasus Novel terus-menerus dilakukan antara KPK dan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait informasi penangkapan tersebut.
"Kita tunggu saja pengumuman dari Polri. Tentu sesuai KUHAP ada waktu dari penangkapan hingga penentuan status hukum. KPK juga menunggu pengumuman resmi itu," kata Febri.