Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Jokowi, KPK Usul Agar Pemecatan PNS Dipermudah

Kompas.com - 05/05/2017, 20:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar pemecatan terhadap pegawai negara sipil dipermudah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

"Kami melihat untuk menumbuhkan integritas di dalam aparatur sipil negara atau PNS, saya mengusulkan agar pemberhentian atau pemecatan PNS itu dipermudah ketika melakukan masalah integritas," kata Alex usai pertemuan tertutup dengan Jokowi.

Alex mengatakan, selama ini banyak PNS merasa asal masuk dan pulang tepat waktu, maka akan aman sampai pensiun.

Padahal, ada banyak penyimpangan yang dilakukan melanggar prinsip integritas seperti titip absen dan tidak bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsinya.

"Banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yang melanggar prinsip etika integritas itu yang sanksinya tidak tegas. Kami mengusulkan ada peraturan atau ada ketentuan yang mempermudah pemberhentian PNS itu," ucap Alex.

Misalnya, lanjut Alex, pemberhentian bisa dilakukan langsung oleh masing-masing instansi tempat PNS bekerja.

"Ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi aparat sipil negara agar dia juga bekerja dengan benar, profesional gitu," ujarnya.

Alex menambahkan, setiap penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur negara tidak harus diproses melalui ranah pidana. Selain waktu yang lama, biayanya juga akan sangat besar.

"Kami lebih mendorong sanksi administratif. Seperti, berupa denda dan mungkin dengan pemberhentian kalau itu sudah kelewatan, atau dengan pencopotan dari jabatan. Itu yang kami usulkan," ucapnya.

(Baca juga: Tak Bahas Kasus Novel, KPK dan Presiden Jokowi Dinilai Tak Paham Amarah Rakyat)

Selain Alex, hadir tiga pimpinan KPK lainnya yakni, Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang.

Sementara Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi yang juga mantan pimpinan KPK Johan Budi.

(Baca juga: Bertemu Jokowi, Pimpinan KPK Mengaku Tak Bahas E-KTP dan Hak Angket)

Kompas TV Tak Lelah Melawan Rasuah - Rosi (Bag 4)
  Bertemu Jokowi, Pimpinan KPK Mengaku Tak Bahas E-KTP dan Hak Angket  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com