JAKARTA, KOMPAS.com - Cak Budi telah menyampaikan permintaan maafnya karena telah menggunakan dana donasi untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan Iphone 7. Meski langkahnya telah menuai kontroversi, Cak Budi menyatakan akan tetap melakukan kegiatan sosial ke depannya.
Dia mengaku akan melakukan sejumlah perbaikan agar penggalangan donasi bisa dilakukan lebih terbuka kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan membentuk lembaga berbadan hukum untuk penggalangan dana.
"Cak Budi akan memperbaiki lagi dan akan terus belajar-belajar memperbaiki sistem dan izin untuk melembagakan dan berbadan hukum," ujar pria bernama asli Budi Utomo tersebut saat ditemui di kantor Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017)
(Baca: Cak Budi Minta Maaf Beli Fortuner dan iPhone 7 Pakai Dana Donasi)
Sebelumnya diberitakan, Cak Budi menyampaikan permohonan maafnya terkait perbuatannya membeli mobil dan ponsel Iphone dengan donasi sosial yang dikumpulkannya.
Ungkapan tersebut disampaikan Cak Budi dalam konfrensi pers bersama Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, di kantor Kemensos RI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017). Perbuatan Cak Budi yang ketahuan itu kemudian menjadi viral di media sosial.
"Jadi saya mengaku salah memohon maaf, karena ini saya salah mengakui kekurang pahaman ini," kata Cak Budi.
Cak Budi mengatakan, niatnya membeli mobil Fortuner untuk keperluannya dalam menyalurkan donasi kegiatan sosial. Mobil Fortuner ia pilih karena dianggap mampu menjangkau lokasi yang sulit dan jauh dengan cepat.
(Baca: Cak Budi Mengaku Sudah Setahun Kumpulkan Donasi Sosial)
"Karena Cak Budi itu butuh mobilnya besar karena jangkauannya ini terjal, gunung, pelosok, desa. Kalau mobil pendek nanti kecantol," ujar Cak Budi.
Sementara ponsel merek Iphone 7, yang dia beli dengan uang donasi sosial menurutnya karena kebutuhan untuk merekam kegiatannya, termasuk menyimpan file dalam ukuran besar. Cak Budi mengatakan, mobil Fortuner tersebut sudah ia jual kembali. Uangnya dia klaim sudah disumbangkan ke organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jakarta.
"Sudah jual, uangnya kita alihkan ke Aksi Cepat Tanggap. Kalau Iphone masih belum (sempat). Insya Allah besok," ujar Cak Budi.
(Baca: Ada Kasus Cak Budi, Bagaimanakah Idealnya Membuka Penggalangan Donasi?)
Saat ditegaskan kembali, Cak Budi mengaku dirinya tidak tahu kalau perbuatannya sudah melanggar.
"Ya enggak tahu makanya tadi diawal saya mengakui ini ketidakpahaman saya," ujar Cak Budi.
Dia pun mengaku mengaku tak tahu kalau pengumpulan donasi sosial itu harus punya kelembagaan, bukan perorangan.
"Iya, saya pikir memang diperbolehkan (perorangan)," ujar Cak Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.