Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Razia Bus Pariwisata Ilegal, Kemenhub Gandeng Polri

Kompas.com - 01/05/2017, 22:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan berencana menggelar razia terhadap bus pariwisata ilegal yang beroperasi.

Dalam melancarkan rencana ini, Kemenhub akan menggandeng sejumlah instansi, seperti Polri dan Jasa Raharja.

"Dalam waktu dekat segera dikoordinasi dengan Kepolisan dan Jasa Raharja untuk melaksanakan operasi terpadu di lapangan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).

Menurut Sugihardjo, operasi terpadu terhadap bus pariwisata ilegal itu akan dilakukan di tepi jalan dan pusat wisata.

(Baca: Kemenhub Akan Pidanakan Perusahaan Bus Maut Kitrans dan HS Transport)

Razia bakal dipimpin langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Terkait detail pelaksanaan razia, kata Sugihardjo, akan dibahas di internal Kemenhub.

"Ini akan dikombinasikan dengan kesiapan Lebaran," ujar Sugihardjo.

Yang jelas, kata dia, Kemenhub akan langsung menindak bus pariwisata yang ditemukan beroperasi tanpa izin atau ilegal. 

 

Lalu bagaimana nasib penumpangnya?

Jika pelanggarannya hanya meliputi aspek administratif, kata Sugihardji, pihaknya akan meminta agar bus melayani penumpang terlebih dulu.

(Baca: Kemenhub Sebut Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Puncak Ilegal)

"Kalau aspek administratif perizinan, bisa penumpang tetap dilayani, tapi ditahan STNK atau BPKB-nya," ujar Sugihardjo.

Namun, jika dalam pemeriksaan yang ditemukan menyangkut masalah aspek keselamatan, maka penumpang akan dievakuasi.

Pihak bus tersebut akan diminta untuk mengganti dengan bus lain yang lebih baik kondisinya.

"Kalau aspeknya keselamatan, walaupun penumpangnya diatas bus, tapi rem nya blong, masa kita izinkan. Kalau untuk keselamatan, maka tidak diizinkan berangkat, justru untuk melindungi penumpang," ujar Sugihardjo.

Sebelumnya, Kemenhub menyebut bahwa dua bus pariwisata yang diduga menjadi penyebab tabrakan beruntun di Megamendung dan Ciloto, Puncak, Jawa Barat, beroperasi tanpa perizinan alias ilegal. 

Dari kasus tersebut, Sugihardjo menduga bahwa banyak bus pariwisata ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah. 

Kompas TV Polisi Lanjut Selidiki Kecelakaan "Bus Terjun" di Puncak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com