Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ingin Gunakan Uang Hasil Sitaan untuk Biaya Operasional

Kompas.com - 28/04/2017, 14:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang hasil sitaan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang Januari hingga Maret 2017 sebesar Rp 17,6 miliar direncanakan digunakan untuk kegiatan operasional BNN.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso sudah mengajukan permohonan tersebut ke Kejaksaan Agung.

"Setelah perkara yang asetnya disita incracht, lalu disita oleh Kejaksaan Agung sebagai eksekutor. Nanti kami minta. Ditembuskan ke Kemenkeu," ujar Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (28/4/2017).

(Baca: Dalam Tiga Bulan, BNN Sita Harta Enam Bandar Narkoba Rp 17,6 Miliar)

Jika perkara yang asetnya disita itu sudah berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Agung akan melelang aset yang tidak hanya berbentuk uang tunai.

Uang hasil lelang itu akan diserahkan ke BNN untuk biaya operasional. Budi mengatakan, permohonan itu didasarkan pada kondisi anggaran BNN yang dinilai kurang.

Di sisi lain, BNN membutuhkan banyak anggaran untuk seluruh program, mulai dari pencegahan, rehabilitasi hingga pemberantasan.

"Misalnya, satu kasus yang sudah dianggarkan, berkembang menjadi lima kasus berikutnya. Yang lima kasus ini kan kami perlu anggaran lagi. Jadi kami selalu kekurangan," ujar Budi.

Diketahui, aset senilai Rp 17,6 miliar didapat penyidik BNN dari enam bandar narkotika. Keenam tersangka tersebut, masing-masing bernama Tjia Sun Fen alias Afen, Andy, Herjal, Dedi, Saiful dan Saparudin.

(Baca: Kepala BNN: Pihak yang Mendorong Legalisasi Ganja Pengkhianat Bangsa)

Penyitaan harta itu dilakukan berdasarkan koordinasi BNN dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diduga kuat seluruh aset yang disita itu merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana narkotika.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai Rp 17,6 Miliar dari Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan narkotika.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com