Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Dini jika Menilai Sistem Proporsional Terbuka Gagal

Kompas.com - 27/04/2017, 18:23 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum tengah digarap oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk dijadikan landasan dalam pemilu serentak 2019. Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat terkait sistem pemilihan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay berpendapat bahwa sistem pemilihan proporsional terbuka lebih tepat diterapkan. Dengan demikian, masyarakat benar-benar bisa menentukan pilihannya.

"Saya menganjurkan sistem daftar proposional terbuka. Rakyat yang menentukan pilihannya. Kita baru benar-benar terapkan sistem proporsional terbuka pada pemilu 2009 dan 2014," ujar Hadar dalam diskusi RUU Pemilu di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

Menurut Hadar, terdapat beberapa kelemahan dalam sistem proporsional terbuka-terbatas dan sistem proporsional tertutup.

(Baca: Jokowi: Revisi UU Pemilu Jangan Terjebak Perangkap Politik Jangka Pendek)

Pertama, dia menilai sebagian besar partai politik saat ini masih mementingkan jaringan pertemanan dan kekerabatan. Sementara dalam sistem proporsional tertutup, partai politiklah yang akan menentukan nomor urut calon anggota legislatif.

Kedua, isu soal politik uang dan perselisihan antar-anggota yang bisa mengakibatkan instabilitas di tubuh parpol.

"Biasa yang disoroti adalah money politic dan caleg sikut-sikutan sehingga bisa merusak partai. Kalau sistem tertutup, maka nomor urutlah yang menentukan dan partai politik yang akan paling menentukan," kata Hadar.

(Baca: Pansus RUU Pemilu Akan Voting Tiga Isu Krusial, Apa Saja?)

Selain itu, kata Hadar, sistem proporsional terbuka adalah sistem yang diinginkan rakyat dan menjadi mandat reformasi.

"Sistem ini baru diterapkan dua kali masa pemilu, jadi belum cukup waktu untuk ambil kesimpulan bahwa sistem ini gagal," tuturnya.

"Jadi, kami harapkan benar-benar terbuka, bukan sistem proporsional terbuka terbatas," kata dia.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com