JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden tentang penyelenggaraan Asian Games 2018.
"Perpres penyelenggaraan Asian Games 2018 sudah saya tandatangani. Hari ini diundang-undangkan," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menambahkan, Perpres menitikberatkan pada dua hal.
Poin pertama, pemerintah resmi menyerahkan penyelenggaraan Asian Games 2018 kepada Inasgoc. Kedua, soal pembiayaan perhelatan olahraga se-benua Asia tersebut.
"Pembiayaannya sebagian dari APBN, sebagian cari sendiri, sponsorship, ticketing dan sebagainya. Tapi ketika dia dibelanjakan, tetap harus akuntabel," ujar Agus.
Sumbangan Rp 300 miliar
Soal pembiayaan, Agus menambahkan, ada pihak swasta yang sudah bersedia menyumbang dana dalam jumlah besar untuk penyelenggaraan Asian Games 2018.
"Sponsornya sih belum. Tapi sudah ada yang bersedia untuk menyumbang Rp 300 miliar seperti yang tadi (dalam rapat) dibilang Pak Erick Tohir. Itu dalam negeri loh. Belum yang internasional," ujar Agus.
Agus enggan mengungkap siapa penyumbang yang dimaksudkan.
.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.