JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah partainya berniat meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencegahan terhadap Ketua DPR RI, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, ke luar negeri.
Ia mengatakan, Golkar menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
"Oh sama sekali (tidak minta batalkan). Kita kan juga tahu bagaimana Pak Jokowi sangat hormat terhadap proses hukum. Dan selama ini kan kami juga memahami, tidak mungkin lah," kata Idrus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Menurut dia, Setya Novanto juga sangat menghormati proses hukum yang berjalan serta bersedia memberikan keterangan jika diperlukan.
(Baca: Dirjen Imigrasi: Alur Pencekalan Setya Novanto Sesuai Undang-undang)
Dengan komitmen pemberantasan korupsi yang tegas dari Presiden dan Novanto, kata Idrus, tidak logis jika pihaknya disebut ingin mengintervensi hukum.
"Orang yang menghargai lembaga dan tidak mungkin mengintervensi lalu kami minta (dibatalkan), kan enggak mungkin," ujar dia.
Sebelumnya, DPR berencana melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri.
Langkah tersebut menindaklanjuti nota keberatan Fraksi Partai Golkar dan telah menjadi surat resmi kelembagaan karena telah disepakati dalam rapat Bamus, Selasa (11/4/2017) malam.