Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arief Budiman Diharapkan Mampu Menjaga Integritas Pribadi dan KPU

Kompas.com - 13/04/2017, 11:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Sutriyono menilai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru dilantik Arief Budiman mampu memimpin lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Itu didasarkan pada rekam jejak Arief yang dinilai cukup baik saat bertugas menjadi komisioner KPU periode 2012 - 2017.

"Beliau sudah paham peta persoalan dan bagaimana harus menyelesaikannya. Di samping itu beliau juga bisa cepat running. Diharapkan bisa cepat menyiapkan peta persoalan dan langkah-langkah taktisnya terutama dalam mengahdapi Pilkada 2018," kata Sutriyono melalui pesan singkat, Kamis (13/4/2017).

Selain itu, politisi PKS itu menyatakan, dalam memimpin lembaga yang tarik politiknya kuat, seorang ketua KPU harus bisa memposisikan diri sebagai pemimpin lembaga yang mengutamakan independensi.

Ia menambahkan, Ketua KPU yang baru harus bisa menjaga integritas pribadi dan juga lembaga KPU.

Sebab menurutnya, persoalan utama penyelenggaraan pemilu biasanya berasal dari krisis integritas penyelenggaranya. Beliau harus memahami hali ini denganbaik. Integritas sangat penting sebagai lembaga independen.

"Mari kita menghormati hasil dari proses dialog hingga melahirkan keputusan siapa Ketua KPU. Beliau harus memahami semua hal tadi dengan baik. Integritas sangat penting sebagai lembaga KPU. Saatnya KPU bekerja," lanjut Sutriyono.

(Baca: Arief Budiman Terpilih sebagai Ketua KPU 2017-2022)

Arief Budiman terpilih sebagai Ketua KPU dalam rapat pleno KPU, Rabu (12/4/2017). Selain pemilihan Ketua KPU, ada dua keputusan lain yang diambil dalam rapat pleno tersebut.

(Baca: Arief Budiman Terpilih sebagai Ketua KPU 2017-2022)

Pertama, KPU menetapkan Hasyim Asy’ari sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dari unsur KPU.

Lalu, KPU juga menetapkan penanggung jawab divisi kerja serta koordinator dari masing-masing wilayah.

Kompas TV Berdasarkan musyawarah mufakat dan hasil yang bulat, Arief Budiman dipilih menjadi Ketua KPU periode 2017-2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com